Gayus Keluar Penjara
Anggota Komisi III: Gayus Layak Dihukum Mati
Terdakwa mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, layak untuk dihukum mati.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, layak untuk dihukum mati.
Menurut Yani, Gayus selama ini sudah merusak tatanan hukum yang sudah ada sehingga dia layak dihukum mati.
"Bang Buyung selama ini membela
hak-hak hukum Gayus, orang ini sebenarnya tidak perlu dibela lagi,
karena sudah merusak sistem hukum kita. Saya rasa hukuman mati cocok
untuknya," kata Ahmad Yani saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI,
Jakarta, Jumat (12/11/2010).
Ia pun membeberkan bahwa selama ini Gayus seperti diberikan perlakuan
yang istimewa oleh kejaksaan. "Apa memang ini karena memang menyangkut
orang-orang yang ada di kejaksaan," imbuhnya.
Berbeda dengan Susno Duadji yang tidak diperkenankan dikunjungi saat
itu. "Gayus seperti dianggap yang memiliki jasa yang lebih," katanya.
Tugas Polri saat ini menurutnya harus secepatnya mengusut keluarnya
Gayus ke Bali, perlu diketahui pula Gayus bertemu siapa-siapa saja di
sana.
"Saat ini apa yang diungkapkan Gayus sudah tidak bisa dipercaya
lagi. Awalnya Gayus membantah keluar tahanan, kemudian ia mengaku.
Sebenarnya ini ada apa?," katanya.