Senin, 27 April 2026

Gayus Keluar Penjara

Anggota Komisi III: Gayus Layak Dihukum Mati

Terdakwa mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, layak untuk dihukum mati.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Terdakwa mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, layak untuk dihukum mati.

Menurut Yani, Gayus selama ini sudah merusak tatanan hukum yang sudah ada sehingga dia layak dihukum mati.

"Bang Buyung selama ini membela hak-hak hukum Gayus, orang ini sebenarnya tidak perlu dibela lagi, karena sudah merusak sistem hukum kita. Saya rasa hukuman mati cocok untuknya," kata Ahmad Yani saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (12/11/2010).

Ia pun membeberkan bahwa selama ini Gayus seperti diberikan perlakuan yang istimewa oleh kejaksaan. "Apa memang ini karena memang menyangkut orang-orang yang ada di kejaksaan," imbuhnya.

Berbeda dengan Susno Duadji yang tidak diperkenankan dikunjungi saat itu. "Gayus seperti dianggap yang memiliki jasa yang lebih," katanya.

Tugas Polri saat ini menurutnya harus secepatnya mengusut keluarnya Gayus ke Bali, perlu diketahui pula Gayus bertemu siapa-siapa saja di sana.

"Saat ini apa yang diungkapkan Gayus sudah tidak bisa dipercaya lagi. Awalnya Gayus membantah keluar tahanan, kemudian ia mengaku. Sebenarnya ini ada apa?," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved