Jumat, 29 Agustus 2025

SBY vs Sultan

Agun Dorong Setgab Koalisi Berpegang Konstitusi

Anggota Komisi II DPR RI mendorong Setgab koalisi tetap mengacu aturan konstitusi dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Agun Dorong Setgab Koalisi Berpegang Konstitusi
Tribun Jogja/Bramasto Adhy
Warga Yogyakarta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mendorong Sekretariat gabungan (Setgab) koalisi tetap mengacu pada aturan konstitusi dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta. Alasannya, keistimewaan Yogyakarta telah termaktub dalam UUD 1945.

"Koalisi tetap mengacu pada konstitusi," ujar Agun di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Menurutnya, pemikiran pemerintah perihal RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak serta merta diamini Setgab Koalisi.

"Komisi II mengundang pakar, dan ahli untuk membahas keistimewaan Yogyakarta. Bagaimanapun keistimewaan Yogya kita hargai," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan