Sabtu, 30 Agustus 2025

SBY vs Sultan

Taufik Kiemas Pantas Jadi Penengah Sultan dan SBY

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meminta Taufik Kiemas sebagai ketua MPR menjadi penengah perseteruan antara Presiden Susilo Bambang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Taufik Kiemas Pantas Jadi Penengah Sultan dan SBY
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penghargaan Satyalencana Pembangunan di Bidang Pendidikan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2010 dan HUT ke-65 PGRI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2010) malam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meminta Taufik Kiemas sebagai ketua MPR menjadi penengah perseteruan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Fraksi PKB  berpendapat Taufik Kiemas merupakan orang yang representatif untuk memfasilitasi penyelesaian perseteruan diantara SBY dan Sultan.

"Perseteruan ini sudah parah, maka kami anggap Pak Taufik Kiemas sangat representasi untuk menjadi penengah menyelesaikan permasalahan ini," jelas anggota fraksi PKB Lukman Edi dalam diskusi di press room DPR RI dengan tema 'RUU Keistimewaan Yogyakarta dan Amandemen UUD 1945, Rabu (15/12/2010).

Lalu kenapa PKB pandang Taufik Kiemas dianggap sebagai yang paling pantas menjadi penengah SBY dan Sultan? Menurut Lukman bagaimana pun Taufik Kiemas sebagai pimpinan lembaga yang menentukan pemilihan presiden bila putus di tengah jalan.

"Melihat itu, saya menganggap Pak Taufik lebih representatif menjadi penengah," imbuhnya.

PKB meminta supaya konflik antara SBY dan Sultan secepatnya didamaikan. "Karena saat ini bukan menyangkut soal bangsa saja perseteruan antara Sultan dan SBY, tetapi ada persoalan pribadi juga," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan