Jumat, 29 Agustus 2025

SBY vs Sultan

PKB Pilih Penetapan Asal Sultan Tak Berpartai

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta. Dukungan itu diberikan bila Sultan melepas diri dari partai politik.

"Kalau ada penetapan gubernur, tidak boleh dia berpartai. Dia independen, di situ letak keistimewaan itu sebagaimana pasal 18 B UUD 1945," ujar Ketua DPP PKB Marwan Ja'far di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Menurutnya, bila Sultan bersikukuh berpolitik praktis, PKB justru mendukung mekanisme pemilihan gubernur dilakukan secara demokrasi.

"Kalau masih berpartai, mekanisme demokrasi harus ditempuh. Bisa pemilihan melalui DPRD atau pemilihan rakyat," ungkapnya.

Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diserahkan ke pimpinan DPR RI, Kamis kemarin (16/12/2010). Namun lantaran DPR RI memasuki reses, pembahasan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta, tak segera dikaji.
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan