Mantan Bupati Menipu
Istri Mantan Bupati Tangerang Mengaku Kerabat Sultan Brunei
Untuk menambah keyakinan korban, istri tersangka mengaku sebagai kerabat kerajaaan Sultan Brunei Darussalam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bebas dari hukuman kurungan karena melakukan penipuan di Malaysia, mantan Bupati Tangerang periode 1998-2003 H Agus Djunara, dan istrinya dengan istrinya Hj Andi Putri Zahara kembali ke Indonesia.
Prilakukanya tak kapok. Di Bandung, Jawa Barat, keduanya kembali melakukan aksi penipuan. Mereka menipu Ustad Darojat dengan meminta nadzar untuk dijanjikan naik haji. Ustad Darojat kemudian mengumpulkan teman-temannya dengan uang sebesar Rp 450 juta. "Untuk mengulur waktu, korban juga diminta melakukan perjalanan yaitu Itikab dari Mesjid ke Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jumat (31/12/2010).
Rudolf juga mengatakan untuk menambah keyakinan korban, istri tersangka mengaku sebagai kerabat kerajaaan Sultan Brunei Darussalam. "Ada foto juga bareng Gus Dur," tuturnya.
Petugas kemudian dapat meringkusnya beberapa hari lalu di kawasan Jakarta. Rudolf menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban segera melaporkan. Hal ini diketahui karena banyaknya rekening koran Bank BCA dan BRI yang belum diketahui maksud dan nama pengirimnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan ancamannya diatas lima tahun.