Ayin Bebas
Ayin Dipastikan Bisa Hirup Udara Bebas
Dirjen Lapas Kemenkumham, Untung Sugiono mengatakan terpidana kasus korupsi Artalyta Suryani dapat dipastikan akan menghirup udara bebas.
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Saya sudah memberi pertimbangan iya tapi tetap nanti atas pertimbangan beliau (Menteri)," ujar Untung saat ditemui di sela-sela pertemuan dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Menurut Untung, pertimbangan-pertimbangan untuk mengeluarkan keputusan tersebut diantaranya adalah Ayin selama di penjara selalu berkelakuan baik. Kemudian secara aspek yuridis kelakuan baik tidak bisa untuk tidak dipertimbangkan.
Untung juga mengaku telah memberikan pertimbangan Ayin tersebut kepada Menkumham. Ia kini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan untuk kemudian ditandatangani.
"Persyaratan remisi kelakuan baik Ayin sudah terpenuhi, 9 bulan minimal kelakuan baik tidak pernah bikin gaduh di dalam, berkelahi, Ayin memenuhi itu semua. Pertimbangan itu sudah saya serahkan ke Menteri, saya tinggal nunggu dan teken SK," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait kasus ruangan penjara Ayin yang mewah dan sempat membuat heboh, Untung menjelaskan hal itu merupakan warisan pejabat yang lama dan tidak ada kaitannya dengan Ayin.
"Ruangan itu warisan pejabat yang lama, sudah ada sejak lama," jelas Untung.
Sementara itu saat dikonfirmasi Menkumham Patrialis Akbar mengatakan dirinya akan berbicara langsung kepada Dirjen Lapas Untung Sugiono terkait Artalyta Suryani.
Patrialis juga mengaku sudah mendengar pertimbangan dari Dirjen Lapas terkait Artalyta Suryani.
"Nanti saya akan konfirmasi hari ini, kita akan bicarakan dengan Dirjen Pas, saya sudah dengar diajukan, tapi pekerjaaan saya memang menumpuk," jelas Patrialis.
Lebih jauh Patrialis menjelaskan bahwa mekanisme penilaian di Lembaga Pemasyarakatan sejak Ayin dipindah ke Tangerang cukup baik dan semuanya memenuhi unsur kelakuan baik.
"Semua kesalahan yang dilakukan tercatat di register F, pembinaan kurang maksimal dan kelakuan selama di tahanan itu register F, tapi itu tidak dilakukan. Kenapa tidak dilakukan register F itu?karena Ayin sudah memenuhi persayaratan," tandasnya.
Ketika ditanyakan apa dengan indikasi tersebut Ayin bebas, Patrialis hanya menjawab dengan candaan.
"O, bagaimana kalau kita makan siang dulu?," ucap Patrialis sembari tertawa.