Minggu, 7 Juni 2026

Ayin Bebas

Untung Rapat Bareng Patrialis Bahas PB Ayin

Ketetapan Pembebasan Bersyarat untuk terpidana Artalita Suryani sepertinya masih simpang siur. Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketetapan Pembebasan Bersyarat untuk terpidana Artalita Suryani sepertinya masih simpang siur. Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono ditemui di kantornya juga belum memastikan kapan PB dapat dinikmati oleh Ayin, panggilan akrab Artalita, penyuap jaksa Urip Tri Gunawan.

"(Kepastian) Tergantung hasil evaluasi dalam pertemuan dengan Pak Menteri siang ini," ujar Untung kepada wartawan di kantornya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2011).

Siang ini, Untung menambahkan, dirinya akan menghadap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar soal pembebasan bersyarat Ayin yang pengusaha asal Lampung itu.

"Kalau diberikan PB nya pasti, tapi kalau waktunya kita sama-sama tunggu," sambungnya.

Sebelumnya, Patrialias kepada wartawan mengatakan bahwa penandatangan Pembebasan Bersyarat adalah hak Untung. Pesan Patrialis tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Hukum dan HAM Martua Batubara, kepada wartawan di kantornya.

"Pak Menteri berpesan, agar rekan-rekan wartawan bertanya langsung ke Pak Dirjen Pas.
Karena itu merupakan hal teknis, menurut sepengetahuan saya, kewenangan itu (pemberian bebas bersyarat), ada pada Pak Dirjen Pas," tutur Martua.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved