Minggu, 31 Mei 2026

Mafia Pajak

Gayus Seret Pejabat dan Pemeriksa di Ditjen Pajak

Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak Gayus Tambunan membantah dirinya telah "memakan" uang negara dari unsur pajak.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak Gayus Tambunan membantah dirinya telah "memakan" uang negara dari unsur pajak.

Menurut Gayus, yang "memakan" penerimaan negara dari unsur pajak itu, justru oknum-oknum pegawai pemeriksa pajak, pejabat-pejabat di lingkungan Ditjen pajak.

"Yang dibawah-bawahnya (struktur jabatan Gayus). Yang diatasnya juga.
Pemeriksa-pemeriksa pajak itu sama atasannya yang menyetujui hasil laporan pemeriksaan (pemeriksa-pemeriksa pajak)," tutur penasihat hukum Gayus yakni Hotma Sitompul di Rutan Cipinang, Jakarta, Kamis
(3/2/2011).

Gayus pun berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. Gayus juga berharap KPK dapat memfokuskan penyelidikan mereka kepada sosok-sosok itu.

Pada kesempatan yang sama, Gayus kembali membantah dirinya terlibat
dalam praktek mafia perpajakan dengan 151 perusahaan wajib pajak yang
disebut-sebut pernah ditanganinya.

"Silakan periksa kalau ada kesalahan dia. 151 perusahaan itu, dilihat dari surat tugasnya dia (Gayus). Kalau yang ditangani langsung cuma 44," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved