Rabu, 8 Oktober 2025

Sidang Susno

Pengacara Susno Hadirkan Saksi Pembeli Tanah

Sidang terhadap terdakwa suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, Susno Duadji kembali digelar.

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Pengacara Susno Hadirkan Saksi Pembeli Tanah
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (POL) Susno Suadji (tengah) mengikuti sidang mendengarkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terhadap terdakwa suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, Susno Duadji kembali digelar. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Rencananya pada sidang kali ini, penasehat hukum Susno Duadji masih menghadirkan saksi meringankan bagi kliennya, yakni pembeli tanah milik mantan Kabareskrim Polri itu di Surabaya.

Selain menghadirkan saksi meringankan, pada sidang kali ini majelis hakim juga akan memeriksa terdakwa Susno Duadji. Ketua Majelis Hakim, Charis Mardiyanto pada sidang sebelumnya, Selasa, (1/2/2011) mengatakan persidangan sebaiknya dimulai sejak pagi agar hakim juga dapat memeriksa Susno Duadji.

Susno Duasdji didakwa terkait suap PT. Salmah Arowana Lestari (SAL) serta pemotongan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved