Bentrok Cikeusik
Elemen Masyarakat akan Sambangi Komnas HAM
Masyarakat Sipil untuk Perlidungan Warga Negara akan mengadukan kasus penyerangan
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perlidungan Warga Negara yang terdiri dari bebagai elemen masyarakat akan mengadukan kasus penyerangan jemaah ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM Berat, Selasa (8/2/2011).
Aliansi masyarakat sipil untuk Perlidungan Warga Negara yang terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, Elsam, Kontas, HRWG, ILRC, Imparsial, ICRP, Praxis, Madia, Wahid Institute, ANBTI, Maarif Institute, ICIp, LBH Masyarakat kemarin, Senin (7/2/2011) langsung melakukan rapat bersama untuk menindak lanjuti pernyataan bersama yang mengutuk kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik.
Direncanakan permintaan menjadikan kasus penyerangan Jemaat Ahmadiyah sebagai pelanggaran HAm berat oleh aliansi masyarakat ini akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB dan akan ditemui langsung Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
Hasil rapat kemarin di Kantor YLBHI Jakarta tersebut menghasilkan beberapa point penting diantaranya mendesak presiden untuk senantiasa mlindungi warga negaranya dan pihak kepolisian melakukan langkah konkret mengusut kasus tersebut.