Jumat, 23 Januari 2026

Bentrok Cikeusik

Komnas HAM Didesak Selidiki Kasus Ahmadiyah

Mendatangi kantor Komnas HAM untuk bertemu dengan pimpinan Komnas HAM, Selasa (8/2/2011).

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Warga Negara dan pengurus Jemaah Ahamdiyah Indonesia mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (8/2/2011). Mereka mendesak agar Komnas HAM melakukan investigasi terkait penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Ketua YLBHI yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Warga Negara, Ratna Erna Ningsih mengatakan Komnas HAM harus bergerak dengan cepat untuk mengungkap peristiwa di Cikeusik

"Harapan kami tidak sebatas itu, karena ini bukan yang pertama. Dilihat dari insensitas kekerasan di berbagai daerah yang terus-menerus ini termasuk dalam pelanggaran HAM berat," ujarnya di kantor Komnas HAM, Selasa (8/2/2011).

Sementara, wakil Ketua Koordinator Kontras, Indri mengatakan bahwa ni momentum Komnas HAM unjuk gigi untuk mengungkap kasus ini.

"Sebenarnya jelas ada satu arahan untuk menyerang Ahmadiyah. Adanya SKB menteri dan fatwa MUI itu yang memprovokasi adanya penyerangan," ungkapnya.

Parahnya, menurut Indri, hampir seluruh penyerangan terhadap Ahmadiyah tidak ada proses secara hukum. "Ini jelas impunitas," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved