Bentrok Cikeusik
Perekam Bentrok Ahmadiyah Batal Jumpa Pers
saksi bentrok Ahmadiyah dan warga di Cikeusik, Pandeglang Banten yang berinisial A batal untuk memberikan konferensi persnya di Komnas HAM.
Penulis:
Iwan Taunuzi
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota komisioner Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan saksi bentrok jamaah Ahmadiyah dan warga di Cikeusik, Pandeglang Banten yang berinisial A batal untuk memberikan konferensi persnya di Komnas HAM.
Hal itu dilakukan demi keamanan yang bersangkutan menyusul adanya informasi dari intelijen kepada Komnas HAM. "Kami tidak bisa menghadirkan saksi. Menurut informasi intelijen yang bersangkutan dalam kondisi bahaya," terang Ridha Saleh dalam jumpa persnya di kantor Komnas HAM, Jumat (11/2/2011).
Rencananya, menurut Ridha Saleh, A akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya peristiwa penyerangan di Cikeusik tersebut, termasuk bagaimana dirinya bisa mengambil gambar dan lolos dari amukan massa.
Saat ini, A yang merupakan salah satu jemaah Ahmadiyah ini telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Ini demi keamanan," imbuhnya.