Jaksa Ditangkap
Syaiful Hidayat: Yang Disita KPK Uang Sumbangan untuk Masjid
Uang yang disita KPK dari mobil Jaksa Dwi Suseno Wijanarko, menurut Kuasa Hukumnya, merupakan sumbangan pembangunan masjid.
Editor:
Gusti Sawabi

Menurut Syaiful Hidayat, kliennya merupakan seorang panitia pembangunan masjid. "Ketika saya tanya kepada beliau, sebetulnya dalam bentuk apa, ada sumbangan, beliau tercantum dalam pantia pembangunan masjid,"ujar Syaiful yang dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/2/2011) siang.
Jaksa Dwi, lanjut Syaiful, tidak mengetahui persis berapa jumlah uang yang ditemukan KPK dalam mobil miliknya.
"Menurut sopirnya, itu ditaruh di bagasi. Dia (Jaksa Dwi), ga tahu, jumlahnya segitu," kata Syaiful.
Seperti diketahui, menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, pihaknya menyita Rp 50 juta dari mobil Terios berwarna hitam, milik Jaksa Dwi.
KPK membekuk Jaksa Dwi di sekitar daerah Bintaro Regency, di
hari Jumat kemarin, dan telah menetapkannya menjadi tersangka dan
melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta.
Jaksa Dwi diketahui merupakan Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Tanggerang.