Jumat, 12 September 2025

Jaksa Ditangkap

Awalnya Jaksa DSW Minta Lebih dari Rp 50 Juta

Menurut Jubir KPK, Johan Budi, awalnya DSW meminta uang dalam jumlah yang lebih besar dari Rp 50 juta kepada F.

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Awalnya Jaksa DSW Minta Lebih dari Rp 50 Juta
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Jaksa intelijen di Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2/2011). KPK menetapkan DSW sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu pegawai BUMN. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari di LP Cipinang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan oknum Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada pegawai BRI yang berdasar penelusuran Tribunnews berinisial F.

DSW meminta uang sebanyak itu untuk biaya "pengamanan" F, agar tidak menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret koleganya sesama pegawai BRI.

Menurut Johan Budi, juru bicara KPK, awalnya DSW meminta uang dalam
jumlah yang lebih besar dari Rp 50 juta kepada F.

"Karena pegawai X ini merasa tidak mampu, akhirnya jadi Rp 50 juta," katanya di KPK, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Namun Johan tak mengungkap besar uang yang awalnya diminta DSW dalam
ancamannya terhadap F. Johan juga tak mengungkap berapa besar uang
yang akhirnya diserahkan F kepada DSW, dalam amplop cokelat berbungkus
plastik.

"Yang jelas belum tentu Rp 50 juta. (Belum tahu nominalnya) Karena
(amplop) belum dibuka," ujar Johan.

Amplop sendiri, dipastikan Johan, diberikan sektar pukul 20.00 WIB di
dipinggir jalan antara Serpong dan Bintaro. "Kita lakukan penangkapan
sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.

Menurut Johan, kini penyidik tengah membidik kemungkunan keterlibatan
pihak lain dalam dugaan kasus pemerasan ini. "Apakah ada pihak lain
kita sedang kembangkan dalam proses penyidikan," ujarnya.

DSW sendiri, kata Johan, tak akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari
ini. Pemeriksaan, lanjut Johan, baru akan dilangsungkan antara Rabu
atau Kamis depan.

Sebelumnya diberitakan, oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri
Tangerang berinisial DSW ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di Pondok Aren, Bintaro, sekitar pukul 21.00 Wib. DSW ditangkap
karena diduga memeras pegawai BRI. Dalam penangkapan itu, KPK juga
menyita sebuah amplop cokelat yang dibungkus dengan plastik berisi
uang.

Uang inilah yang diduga menjadi bukti pemerasan yang dilakukan DSW.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews, DSW meminta uang sebesar
Rp 50 juta kepada pegawai BRI saat mengancam menjadikan pegawai BUMN
itu sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang juga membelit temannya.

"Dia (DSW) minta Rp 50 Juta," ujar sumber, Sabtu (12/2/2011). Namun tak
diketahui pasti, apakah jumlah nominal uang yang kemudian diberikan si
pegawai BRI kepada DSW, di dalam amplop cokelat, senilai uang yang
dimintanya atau tidak. Juru bicara KPK Johan Budi mengaku masih
menghitung nominalnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan