Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Polisi Tindak Jemaah Ahmadiyah yang Picu Bentrok

Polri memastikan akan memproses secara hukum jemaah Ahmadiyah yang membawa senjata tajam dan memicu bentrok dengan massa di Cikeusik

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan akan memproses secara hukum jemaah Ahmadiyah yang membawa senjata tajam dan memicu bentrok dengan massa di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2/2011).

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, kasus untuk pihak Ahmadiyah ini terpisah dari kasus massa yang melakukan penyerangan sehingga mengakibatkan tiga warga tewas.

"Yang jelas ada dua kasus. Mereka (jemaah Ahmadiyah) juga bawa senjata tajam, kemudian peralatan-peralatan untuk melakukan perlawanan dan sebagainya. Itu juga diproses nanti. Itu memicu suasana," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Anton menegaskan, pihak Ahmadiyah juga mesti diproses karena diduga sebagai pemicu bentrok.

"Itu semuanya memicu suasana. Soalnya, kalau mereka mengikuti aparat petugas, seperti Pak Ismail Suparman (pimpinan Ahmadiyah setempat) 'kan aman. Tapi, mereka enggak mau, sehingga mereka menantang dan membawa peralatan. Itu menjadi pemicu," papar Anton.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 64 saksi dan sembilan orang di antaranya adalah jemaah Ahmadiyah. Namun, sejauh ini belum ada jemaah Ahmadiyah yang ditetapkan menjadi tersangka.

Di lokasi bentrok, rumah Suparman, polisi menemukan banyak senjata tajam, sekarung batu dan benda tumpul lainnya. Hasil pemeriksaan terhadap warga Ahmadiyah yang terlibat bentrok, diketahui mereka telah mempersiapkan senjata tajam tersebut untuk mempertahankan rumah Suparman yang hendak ditertibkan massa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan