Susu Berbakteri
David Tobing Bawa Kasus Susu Formula ke KIP
Belum diungkapnya, merek susu formula bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazaki oleh pihak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas
Editor:
Johnson Simanjuntak
Pada hari ini, Rabu (16/2/2011), David menyambangi Kantor KIP, Jakarta, untuk berkonsultasi terkait hal tersebut.
"Siang ini kami hendak konsultasi dengan KIP, menginformasikan kasus ini," kata David ML Tobing saat dihubungi oleh wartawan.
Menurutnya, konsultasi tersebut bertujuan memberikan pertimbangan tentang upaya hukum lainnya. Menyusul keengganan IPB, BPOM, dan Menkes
untuk mempublikasikan susu formula yang terkontaminasi meski sudah ada
perintah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, mengacu pada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP) mensyaratkan badan publik mengumumkan secara serta merta terkait
ketertiban publik, termasuk soal racun. Harus disampaikan ke masyarakat.
Diketahui David ML Tobing, merupakan pihak penggugat dalam kasus susu formula.
Dalam tuntutannya, ia meminta IPB selaku tergugat I, BPOM tergugat II, dan Menkes tergugat III mempublikasikan susu formula mana yang
terkontaminasi bakteri. Sebagaimana hasil penelitian Fakultas Kedokteran
Hewan IPB tahun 2006.