Kamis, 28 Agustus 2025

Susu Berbakteri

David Tobing Bawa Kasus Susu Formula ke KIP

Belum diungkapnya, merek susu formula bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazaki oleh pihak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto David Tobing Bawa Kasus Susu Formula ke KIP
Ist
Susu formula
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum diungkapnya, merek susu formula bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazaki oleh pihak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB), kendati sudah diperintahkan Mahkamah Agung (MA), membuat David ML Tobing membawa persoalan ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Pada hari ini, Rabu (16/2/2011), David menyambangi Kantor KIP, Jakarta, untuk berkonsultasi terkait hal tersebut.

"Siang ini kami hendak konsultasi dengan KIP, menginformasikan kasus ini," kata David ML Tobing saat dihubungi oleh wartawan.

Menurutnya, konsultasi tersebut bertujuan memberikan pertimbangan tentang upaya hukum lainnya. Menyusul keengganan IPB, BPOM, dan Menkes untuk mempublikasikan susu formula yang terkontaminasi meski sudah ada perintah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, mengacu pada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mensyaratkan badan publik mengumumkan secara serta merta terkait ketertiban publik, termasuk soal racun. Harus disampaikan ke masyarakat.
Diketahui David ML Tobing, merupakan pihak penggugat dalam kasus susu formula.

Dalam tuntutannya, ia meminta IPB selaku tergugat I, BPOM tergugat II, dan Menkes tergugat III mempublikasikan susu formula mana yang terkontaminasi bakteri. Sebagaimana hasil penelitian Fakultas Kedokteran Hewan IPB tahun 2006.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan