Susu Berbakteri
Dekan: Saya Tidak Berhak Umumkan
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, I Wayan Teguh Wibawan mengatakan dirinya tidak bertindak berhak
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Prawira
“Di sini di IPB yang tertinggi dalam pengambilan keputusan adalah rektor,” jelasnya di DPR, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
Meskipun dirinya didesak untuk mengumkan hasil penelitian tersebut dirinya harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan tertinggi IPB, yakni Rektor IPB. “Jadi bagaimanapun saya harus konsultasi dengan bapak rektor,” jelasnya, saat didesak kesanggupan dirinya membeberkan sampel dan hasil penelitian yang menjelaskan susu formalin yang tercemar bakteri.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengumumkan sampel susu formula yang dipakai dalam penelitian dan susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii. Ini didasarkan pada belum diterimanya salinan putusan Mahkamah Agung.