Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Jimly: Pengadilan Tempat Paling Fair Tentukan Nasib Ahmadiyah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie mengusulkan agar usulan pembubaran Ahmadiyah melalui pengadilan

Penulis: Iwan Taunuzi
zoom-inlihat foto Jimly: Pengadilan Tempat Paling Fair Tentukan Nasib Ahmadiyah
tribunnews.com/herudin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie ikut menanggapi usulan pembubaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Menurut Jimly, jika ingin membubarkan Ahmadiyah di Indonesia, sebaiknya melalui proses hukum yaitu Pengadilan.

"Kalau Ahmadiyah mau dibubarkan bawa saja ke Pengadilan. Itu tempat paling fair," ujarnya saat ditemui di kantor Komnas HAM, Kamis (17/2/2011).

Menurutnya, biarlah Pengadilan yang memutus apakah Ahmadiyah layak dibubarkan atau tetap eksis di Indonesia.

"Seringkali kita itu karena tradisi negara civil law. Selalu yang dipikirkan membuat UU, peraturan. Kalau ada kejadian yang kita perdebatkan hanya membuat UU nya. Setiap kali ada peristiwa, harusnya yang kita perdebatkan bagaimana memperbaiki UUnya," terangnya.

Jimly juga mempertanyakan kenapa banyak kalangan yang ingin membubarkan Ahmadiyah. "Kesalahan dia (Ahmadiyah) apa untuk hidup di bumi Indonesia ini. Jangan dengan cara sepihak," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan