Susu Berbakteri
Tiga Fraksi Walk Out saat Rapat Bahas Susu Berbakteri
Tiga fraksi melakukan aksi walk out saat rapat membahas susu formula berbakteri. Yakni PDIP, PAN dan PKB.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Prawira
Ketiga fraksi yakni Fraki Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP dan Fraksi Amanat Nasional.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui wakilnya Chusuniah mengatakan bahwa fraksinya kecewa dan menganggap pembahasan ini sia-sia. “Ini sepertinya mengarah ketidak mau untuk memberi nama. Jadi saya atas nama FKB mohon ijin meninggalkan forum yang sia-sia ini,” tegasnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), melalui Rieke Diah Pitaloka kemudian menyusul walk out. Menurut Rieke, Fraksinya tidak bertanggungjawab atas semua putusan yang diambil dalam forum tersebut. Alasannya, baik pemerintah (Menkes dan Badan POM serta pihak IPB telah tidak bertanggungjawab untuk membeberkan susu formula yang tercemar bakteri.
“Fraksi PDI-Perjuangan meminta ini dicatat, kami tidak bertanggung atas keputusan itu, karena sudah jelas. Ini bahkan Menko Kesra pun minta itu dibuka. Seharusnya Kemenkes yang paling bertangung jawab terhadap kesehatan rakyat itu paling terdepan, untuk mengatakan ini dan mendesak IPB, saya pikir punya hak, BPOM juga punya hak untuk itu. Kalau ini ditunda-tunda, mau memanggil rektor ada alibi-alibi lagi, ini buang-buang waktu, banyak persoalan rakyat yang penting untuk ditangani,” tegas Rieke.
Rieke juga mengatakan Fraksinya tidak bertangung jawab jika ada keputusan di luar dari yang disepakati awal pembicaraan. Setelah mengucapkan pernyataan tersebut, Rieke langsung meninggalkan ruang rapat komisi IX.
Sikap yang sama juga diungkapkan, wakil dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rizki Sadig. Menurutnya, rapat kali ini tanpa ada satu kesimpulan. Karena 3 pihak tergugat (Menkes, Badan POM, dan IPB) tidak mau menjelankan amar putusan MA.
“Dalam persoalan rapat seperti ini tidak ada kesimpulan yang bisa diambil, karena masing-masing dari kita memiliki satu pemahaman bahwa ini tidak bisa dilanjutkan. Dikarenkan tamu-tamu undangan kita tidak mau menjalankan putusan Mahkamah Agung yang sudah jelas mengikat kepada ketiga belah pihak,” tegasnya.
Dia juga kurang setuju untuk mengundang kembali ketiga pihak untuk membahas hal yang sama seperti diusulkan untuk mengundang Rektor IPB dan Menkes, serta Badan POM.
“Dan saya sudah tidak berpikir lagi untuk mengundang-undang lagi, sama saja. Dan itu akan mengulur-ukur waktu dan biarlah seluruh publik mengerti dengan bantuan media massa bahwa inilah kondisi bangsa kita memgenai susu berbakteri, terimakasih. Dan saya mohon ijin untuk meninggalkan ruangan ini, atas nama Fraksi saya, saya sebagai Kapoksi Partai Amanat Nasional,” tegas Rizki