Senin, 18 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Tersangka Bentrok Ahmadiyah jadi Sembilan Orang

Selain D alias I, kepolisian juga membekuk pelaku penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bernisial AD.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Tersangka Bentrok Ahmadiyah jadi Sembilan Orang
YouTube
Potongan adegan video Anti-Ahmadiyah Violence in Cikeusik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Selain D alias I, kepolisian juga membekuk pelaku penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bernisial AD.

AD dibekuk petugas Polda Banten di Banten pada Kamis (17/2/2011), kemarin. "Jadi yang terbaru, ada dua tersangka. AD dan D alias I. AD warga Pandeglang ditangkap di Banten," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (18/2/2011).

Boy menjelaskan, AD dan D adalah warga asli Cikeusik, yang sehari-hari bekerja di luar Cikuesik. "Biasanya hari minggu pulang kampung," imbuhnya.

Sama dengan sejumlah pelaku lainnya, AD juga dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama atau pengeroyokan.

Dengan ditangkapnya AD dan D, sejauh ini kepolisian telah menetapkan dan menahan sembilan tersangka. Sebelumnya, telah ditetapkan dan ditahan tujuh tersangka lainnya, yakni U, M, S, E, Y, U (UJ/red) dan M. "UJ dan E dikenakan Pasal 160 KUHP," jelasnya.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 95 saksi. "Dari Ahmadiyah 9, Polri 25, warga 61," papar Boy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan