Jumat, 29 Mei 2026

Sidang Baasyir

Baasyir Ingin Saksi Ahli I'dad

Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir saksi ahli perihal I'dad (persiapan kekuatan) untuk dihadirkan di persidangan

Tayang:
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir saksi ahli perihal I'dad (persiapan kekuatan) untuk dihadirkan di persidangan lanjutan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saksi ini penting untuk membebaskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.


"Ustad ingin Majelis Hakim atau Jaksa memanggil orang yang paham I'dad agar dihadirkan sebagai materi dalam persidangan," ujar salah satu Tim Penasihat hukum Baasyir, Ahmad Mihdan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3/2011).

Seperti diketahui, Baasyir dijerat ke meja hijau karena dinilai telah memprovokasi melakukan kegiatan I'dad di Aceh.

Menurut JPU, kegiatan ini menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas yaitu berdampak psikologi rasa takut bagi warga masyarakat Aceh dan Medan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved