Polemik Ahmadiyah
Ahmadiyah Tolak Undangan Dialog Kemenag
Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyatakan tidak akan menghadiri acara dialog dan dengar pendapat yang diadakan oleh pihak Kementerian Agama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyatakan
tidak akan menghadiri acara dialog dan dengar pendapat yang diadakan
oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag), terkait status Ahmadiyah pada,
Selasa, 22 Maret 2011.
Menurut Zafrullah Ahmad Pontoh, Juru Bicara JAI Pusat, ketidak hadiran itu, dikarenakan pihak penyelenggara, maupun komposisi peserta dialog tidak netral dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah.
"Menurut hemat kami dialog semacam ini selayaknya diselenggarakan oleh institusi netral seperti Kemenko Polhukam, Komnas HAM dan UIN. Setelah mempelajari ToR dan komposisi peserta dialog, kami berpendapat bahwa komposisi peserta dialog disusun seimbang antara peserta dari pihak Pemerintah dan pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia, serta mekanisme dialog yang disepakati," tuturnya dalam acara konfrensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Senin (21/3/2011) siang.
Pontoh menambahkan, pihaknya merasa penting diaturnya mekanisme dan dialog yang disusun dan disepakati bersama dengan aturan yang ketat, hal itu menimbang kebencian terhadap Ahmadiyah di masyarakat.
"Dan pihak Ahmadiyah memiliki kesempatan memberikan penjelasan dan jawaban tanpa terganggu adanya tekanan/ancaman yang kemungkinan besar terjadi selama proses dialog berlangsung," tutur Pontoh.
Alasan lainnya, kenapa pihaknya menolak menghadiri undangan dialog Kemenag, menurut Pontoh, karena terlalu mepetnya waktu penyelenggaraan acara ketika pihak Ahmadiyah menerima undangan bernomor SJ/B.VIII/I/BA.02/773/2011 tersebut.
Namun dengan penolakan tersebut, bukan berarti pihak Ahmadiyah menolak berdialog untuk mencari solusi permasalahan Ahmadiyah.
Pontoh meyakinkan, pihaknya dengan tangan terbuka selalu siap berdialog dengan Pemerintah, dengan syarat-syarat yang telah disepakati bersama.
"Apabila Bapak (Menteri Agama, Suryadharma Ali), dapat menyepakati usul kami di atas, maka dengan tangan terbuka kami akan memenuhi undangan dialog antara Pemerintah dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia," katanya.
Penolakan untuk menghadiri undangan acara dialog Kemenag itu, menurut Pontoh diinformasikan kepada Menteri Agama, Suryadharma Ali secara resmi melalui surat, yang ditandatangani Amir JAI, Abdul Basit.
Menurut Zafrullah Ahmad Pontoh, Juru Bicara JAI Pusat, ketidak hadiran itu, dikarenakan pihak penyelenggara, maupun komposisi peserta dialog tidak netral dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah.
"Menurut hemat kami dialog semacam ini selayaknya diselenggarakan oleh institusi netral seperti Kemenko Polhukam, Komnas HAM dan UIN. Setelah mempelajari ToR dan komposisi peserta dialog, kami berpendapat bahwa komposisi peserta dialog disusun seimbang antara peserta dari pihak Pemerintah dan pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia, serta mekanisme dialog yang disepakati," tuturnya dalam acara konfrensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Senin (21/3/2011) siang.
Pontoh menambahkan, pihaknya merasa penting diaturnya mekanisme dan dialog yang disusun dan disepakati bersama dengan aturan yang ketat, hal itu menimbang kebencian terhadap Ahmadiyah di masyarakat.
"Dan pihak Ahmadiyah memiliki kesempatan memberikan penjelasan dan jawaban tanpa terganggu adanya tekanan/ancaman yang kemungkinan besar terjadi selama proses dialog berlangsung," tutur Pontoh.
Alasan lainnya, kenapa pihaknya menolak menghadiri undangan dialog Kemenag, menurut Pontoh, karena terlalu mepetnya waktu penyelenggaraan acara ketika pihak Ahmadiyah menerima undangan bernomor SJ/B.VIII/I/BA.02/773/2011 tersebut.
Namun dengan penolakan tersebut, bukan berarti pihak Ahmadiyah menolak berdialog untuk mencari solusi permasalahan Ahmadiyah.
Pontoh meyakinkan, pihaknya dengan tangan terbuka selalu siap berdialog dengan Pemerintah, dengan syarat-syarat yang telah disepakati bersama.
"Apabila Bapak (Menteri Agama, Suryadharma Ali), dapat menyepakati usul kami di atas, maka dengan tangan terbuka kami akan memenuhi undangan dialog antara Pemerintah dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia," katanya.
Penolakan untuk menghadiri undangan acara dialog Kemenag itu, menurut Pontoh diinformasikan kepada Menteri Agama, Suryadharma Ali secara resmi melalui surat, yang ditandatangani Amir JAI, Abdul Basit.