Polemik Ahmadiyah
JAI: Pemerintah Tak Bernyali
Pemerintah dituding tak memiliki nyali untuk menegakkan konstitusi, setegak-tegaknya, ketika dibawah tekanan kelompok masyarakat tertentu
Editor:
Johnson Simanjuntak

Hal itu dinyatakan oleh Kuasa Hukum JAI, yang juga merupakan pengacara dari Constitution Centre Adnan Buyung Nasution, Ali Nurdin, kepada wartawan, yang mewawancarainya, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Jakarta, Senin (21/3/2011).
"Pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam menjalankan konstitusi.
Mereka takut kepada dorongan masyarakat, yang dimana seharusnya disaat
itulah Pemerintah berperan," tuturnya.
Menurutnya berkeyakinan dan beribadah diatur oleh konstitusi, UUD 1945.
Namun pada nyatanya, dalam realitas, aparat kepolisian, yang notabene
alat negara, untuk menegakan konstitusi, menurut Ali, tak bertindak
tegas, terhadap orang-orang yang memaksa Ahmadiyah untuk tidak
menjalankan ibadahnya sesuai dengan apa yang mereka yakini.
"Lihat zaman Suharto (Presiden ke 2), tidak ada seperti ini," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan, ketidak mampuan Pemerintah dalam manajemen negara.
Hal itu, terbukti dengan banyaknya Peraturan-peraturan daerah, yang melarang bagi Jamaat Ahmadiyah untuk menjalankan ibadahnya.
"Persoalan agama, itu ditangani Pemerintah Pusat, ini diambil alih oleh Pemerintah Daerah, itu sudah substansial," katanya