Sidang Susno
Penasihat Hukum Berharap Susno Bebas
Tim Penasihat hukum untuk terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penasihat hukum untuk terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas kliennya dalam putusan nanti terkait dua perkara dalam dugaan korupsi dan suap.
"Tim pengacara tidak punya kesimpulan untuk hakim selain memberi putusan bebas kepada beliau," ujar salah satu penasihat hukum Susno, Efran Helmi Juni kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011).
Efran mengakui, memang segala putusan nanti dikembalikan kepada hakim. Namun, jika nanti putusan hakim ternyata tetap menghukum Susno, tim penasihat hukum akan mempelajari secara bersama apa pertimbangan putusan hakim.
"Jadi, kalau nanti putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum, akan langsung kita pelajari dan kita analisa. Kita akan langsung banding dan keberatan karena apa dasarnya," imbuh Efran.
Susno sendiri siap untuk menjalani final persidangan yang dipastikan akan digelar sore ini. "Pak Susno sekarang sedang dalam perjalanan. Beliau pagi tadi ke kantor dulu untuk minta ijin ke pimpinan," ujar salah satu penasihat hukum lainnya.