Sidang Susno
Rumah Susno Lengang Pagi Ini
Kediaman mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang terletak di jalan Cibodas 1, Puri Cinere Depok, Jawa Barat terlihat lengang,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang terletak di jalan Cibodas 1, Puri Cinere Depok, Jawa Barat terlihat lengang, Jumat (25/3/2011).
Pantauan tribunnews.com, hanya terlihat sebuah mobil Ford Everest bernopol D 23 HJ. Mobil ini diketahui sebagai kendaraan seorang penasehat hukum Susno Duadji, Efran Helmi Juni.
Bukan hanya itu, hingga kini tiada aktivitas mencolok dari pemilik rumah. Hanya tampak beberapa orang yang keluar masuk melalui pintu garasi.
Untuk diketahui, Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi PT SAL dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008 lalu, divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dari ketua majelis hakim Charis Mardiyanto.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini tak terlihat cemas dengan vonis tersebut. Tiba di rumahnya, Puri Cinere seusai menghadiri sidang pembacaan vonis yang digelar pada hari Kamis (24/3/2011) kemarin, Susno masih tetap tersenyum kepada wartawan.
Namun, rasa kekecewaan tak bisa disembunyikan suami Herawati itu. Meski lelah, Susno masih bisa membagi perasaannya kepada wartawan usai setengah hari menghadiri sidang di Pengadilan Neger Jakarta Selatan.
"Saya tidak terima, makanya saya langsung menyatakan banding," ujar Susno di depan rumahnya. Usai sidang vonis tadi, Susno didampingi penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat, langsung menuju ruang panitera dengan mendaftarkan banding.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku, vonis hakim tak memengaruhinya bekerja sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri. "Aktivitasnya sebagai anggota polri tetap berjalan seperti biasa," imbuh Susno.