Tuduhan Korupsi PKS
Yusuf Serahkan Bukti SMS-Selebaran untuk Jerat Presiden PKS
Yusuf Supendi memenuhi janji melaporkan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/3/2011).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusuf Supendi memenuhi janji melaporkan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/3/2011).
Dalam pelaporannya, Yusuf menyertakan barang bukti berupa pesan singkat (SMS) dan selebaran yang isinya disebutkan Yusuf sebagai pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Lutfhie.
"Bukti-bukti yang akan kami sampaikan sesuai dengan Pasal 310, 312, 318 KUHP, maka hari ini buktinya kita bawa dan kita serahkan. Ada HP, ada selebaran, dan sebagainya. Isinya, sama seperti kemarin, bahwa beliau ini dituduh, difitnah menjatuhkan partai dengan kolaborasi dengan BIN," " ujar kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rifai setiba di kantor Bareskrim.
Dalam SMS itu, lanjut Rifai, terdapat pula ancaman yang disampaik Luthfie.
Yusuf yang datang mengenakan jas hitam tak berkomentar banyak. "Sekarang buktinya bawa," singkat Yusuf.