Kamis, 11 September 2025

Umar Patek Tertangkap

Kepala BIN : Umar Patek Ditembak Bersama Istri

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menyebut, seorang yang diduga Umar Patek di Pakistan beberapa waktu lalu bersama istri

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Kepala BIN : Umar Patek Ditembak Bersama Istri
ist
Kepala BIN Jenderal Sutanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan teroris Umar Patek di Pakistan mulai menemui titik terang. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menegaskan, informasi yang diperoleh terjadi penembakan terhadap seorang yang diduga Umar Patek di Pakistan beberapa waktu lalu.

Saat penembakan, pria diduga Umar Patek itu sedang bersama istrinya yang dikabarkan adalah seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

"Ada kontak senjata," kata Sutanto di kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/03/2011). Namun dalam penembakan itu hanya laki-laki yang diduga Umar Patek yang terluka. "Sedang kita cross check," kata Sutanto.

Dia menegaskan jika dari idenditas foto pihaknya sudah melakukan crosscheck. "Tinggal yang lain,' katanya.

Dikatakan pihaknya sudah memberikan informasi terkait pria diduga Umar Patek itu. "BIN hanya awalnya saja. Selanjutnya nanti kepolisian yang akan menangani," kata Sutanto.

Ditanya siapa nama inisial perempuan yang diduga istri Umar Patek itu? Sutanto mengaku lupa. "Nantilah itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya buronan tersangka teroris Umar Patek dikabarkan sudah tertangkap di Pakistan sejak awal tahun ini. Umar Patek adalah teroris yang terlibat dalam Bom Bali pada 2002 lalu.

Penangkapan Patek ini diberitakan Wall Street Journal yang mengutip sumber-sumber dari intelijen.
Patek, diduga anggota Jemaah Islamiyah yang terintegrasi dengan al-Qaeda.

Saat peristiwa Bom Bali, Patek menjabat sebagai asisten koordinator bidang pemboman klub malam yang menewaskan 202 orang itu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan