Jumat, 12 September 2025

Umar Patek Tertangkap

Menkumham Berharap Umar Patek Diadili di Indonesia

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar berharap tersangka pelaku terorisme Umar Patek dapat diadili di Indonesia.

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar berharap tersangka pelaku terorisme Umar Patek dapat diadili di Indonesia.

"Saya berharap supaya bisa diadili di Indonesia," ujar Menkumham saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Menurut Patrialis, sudah ada yang mengurus kepulangan Umar Patek untuk kemudian dibawa pulang ke tanah air dari Pakistan.

"Nanti ekstradisi disana ada lagi yang ngurusi supaya bisa dibawa ke Indonesia," jelas Patrialis.

Sebelumnya, buronan tersangka teroris Umar Patek dikabarkan sudah tertangkap di Pakistan sejak awal tahun ini. Umar Patek adalah teroris yang diduga terlibat dalam Bom Bali pada 2002 lalu.

Penangkapan Patek ini diberitakan Wall Street Journal yang mengutip sumber-sumber dari intelijen.

Patek, diduga anggota Jemaah Islamiyah yang terintegrasi dengan al-Qaeda.  Saat peristiwa Bom Bali Patek saat itu menjabat sebagai asisten koordinator bidang pemboman klub malam yang menewaskan 202 orang tewas itu.

AS, yang kehilangan tujuh warga dalam serangan itu, telah menawarkan hadiah $ 1 juta untuk penangkapannya.

Sumber dari pejabat terkait mengatakan bahwa Patek ditahan di penjara Pakistan. Sumber adalah pejabat keamanan Indonesia dan pejabat intelijen Filipina.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan