Kamis, 11 September 2025

Jaksa Ditangkap

Tersangka Klaim Uang di Amplop Hanya Rp 1,1 Juta

Oknum jaksa Dwi Seno Widjanarko kembali menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum jaksa Dwi Seno Widjanarko kembali menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seno, yang ditangkap tangan KPK dan dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan itu, mengklaim uang yang berada di amplop cokelat yang disita KPK dari dalam mobilnya, hanya senilai Rp 1,1 juta.

"Rp 1.100.000," katanya menjawab pertanyaan wartawan, usai menjalani
pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Pengakuan Seno mempertegas banyaknya informasi perihal berapa sebenarnya isi uang dalam amplop yang diduga diterimanya dari F. Pasalnya KPK enggan mengungkap besaran uang dalam amplop yang
dibungkus plastik itu.

KPK hanya mengungkap jika Seno, awalnya sempat meminta lebih dari Rp
50 juta kepada F. Seno meminta uang sebanyak itu untuk biaya "pengamanan" F, agar tidak menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret
koleganya sesama pegawai BRI.

"Karena pegawai X ini merasa tidak mampu, akhirnya jadi Rp 50 juta,"
katanya di KPK, Jakarta, Senin (14/2/2011).

Berapa besaran uang dalam amplop yang diambil dari jok belakang mobil
Seno oleh KPK, menjadi simpang siur setelah kejaksaan agung, melalui
Jaksa Agung Muda pengawasannya Marwan effendy mengaku mendapat
informasi bahwa uang didalam amplop, hanya berisi Rp 1,5 juta. Saat
ditanya perihal kebenaran informasi ini beberapa waktu lalu, Seno
hanya mengacungkan ibu jarinya.

Sebelumnya, penasihat hukum Seno yaitu Syaiful Hidayat, membantah
amplop itu didapat Seno dari hasil memeras. Menurutnya, uang itu
diberikan sendiri oleh pegawai BRI kepada Seno sebagai donasi untuk
kegiatan sosial. Seno, kata Syaiful, memang dikenal aktif dalam
beberapa kegiatan sosial.

"Yang saya ketahui memang ada bantuan donasi yang diserahkan. Ada
donasi untuk anak yatim, majelis," ujarnya.

Seno ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pondok
Aren, Bintaro, sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga memeras pegawai
BRI.
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan