Kamis, 2 Oktober 2025

Gedung Baru DPR

BURT Dukung Kelanjutan Gedung Baru DPR

Anggota BURT dari Fraksi Partai Demokrat Heriyanto mengatakan masalah gedung baru sudah menjadi keputusan paripurna DPR

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto BURT Dukung Kelanjutan Gedung Baru DPR
Rancangan gedung baru DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga(BURT) dari Fraksi Partai Demokrat(FPD), Heriyanto mengatakan masalah gedung bukan perkara setuju atau tidak. Keputusan membangun gedung adalah keputusan paripurna yang harus ditaati oleh setiap anggota DPR itu sendiri.

”Dalam pasal 280 Tatib DPR dan juga Undang-undang MD3 pasal 204 jelas tertulis bahwa setiap keputusan rapat DPR baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau melalui voting bersifat mengikat bagi semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/4/2011).

Menurut Herianto, keputusan membangun gedung sudah ditetapkan dalam paripurna APBN dan renstra. Kalau seandainya keputusan paripurna dimentahkan kembali, maka menjadi tidak etis. DPR sendiri tidak bisa menghargai keputusan yang diambilnya.

"Bagaimana lembaga lain atau rakyat bisa menghormati DPR? Mari kita sama-sama menghormati semua keputusan dalam paripurna. Maka anggota DPR sebelum melakukan langkah-langkah politis, bacalah dulu tatib maupun UU MD3. Keputusan ini bukan diambil begitu saja tapi melalui proses yang panjang. Ketua DPR diserang dan tetap membela bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk membela apa yang telah menjadi keputusan," jelas Herianto.

Fraksi Demokrat sendiri lanjut Herianto, tentunya sangat mengapresiasi keputusan tersebut meskipun cercaan banyak sekali ditujukan ke DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved