Rabu, 3 Juni 2026

Gedung Baru DPR

Digugat Soal Gedung Baru Marzuki Anggap Risiko Kerja

Meski banyak pihak yang mengajukan gugatan terkait pembangunan gedung baru, Ketua DPR Marzuki Alie menganggap hal tersebut sebagai

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski banyak pihak yang mengajukan gugatan terkait pembangunan gedung baru, Ketua DPR Marzuki Alie menganggap hal tersebut sebagai risiko menjadi pejabat publik.

"Sebagai pejabat publik ya itu risiko sepanjang dalam peraturan perundangan kita nggak perlu takut," ujar Marzuki saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Menurut Marzuki, dirinya juga tidak bisa serta merta menolak proyek bernilai Rp 1,18 triliun tersebut seperti yang dimintakan oleh pihak-pihak seperti LSM.

"Nggak bisa saya menunda atau melaksanakan. Kalau saya menunda saya melanggar aturan karena ada mekanismenya," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Fitra kemarin mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 153/PDT.G.2011. Mereka menggugat 13 orang di antaranya Marzuki Alie, pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)Presiden SBY, Menkeu Agus Martowardojo, dan ketua fraksi di DPR.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved