DPR Tonton Video Porno
Polisi Selidiki Video Porno Arifinto
Polisi tidak menghentikan penyelidikan aksi menonton anggota Komisi V DPR RI Arifinto saat sidang paripurna DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati Arifinto sudah mengundurkan diri dari keanggota DPR RI dan dewan syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena menonton video porno saat sidang paripurna DPR, polisi tidak menghentikan penyelidikan perkara tersebut. Polisi terus menyelidiki perkara tersebut.
"Sudah jalan penyelidkannya, lagi berjalan. Laporan saksi lagi berjalan kita lihat saja hasilnya," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Menurutnya, hingga kini belum ada pemanggilan terhadap Arifinto. Polisi pun belum memeriksa galaxy tab miliki Arifinto yang digunakan untuk melihat video porno.
"Belum disita, dipanggil saja belum," ujarnya seraya mengemukakan, polisi juga belum memeriksa para saksi.
"Yang ada masih berupa penyelidikan awal terhadap hal-hal yang mungkin bisa dijadikan barang bukti," kata Boy mengakhiri pembicaraan.