Rabu, 3 Juni 2026

Si Seksi Pembobol Citibank

DPR Minta BI Lakukan Penataan Ketat Bank-bank Asing

Ketua DPR, Marzuki Alie meminta kepada pemegang kuasa perbankan dalam hal ini Bank Indonesia untuk melakukan penataan ulang yang ketat

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie meminta kepada pemegang kuasa perbankan dalam hal ini Bank Indonesia untuk melakukan penataan ulang yang ketat atas keberadaan bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan menyusul temuan PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan rekening Malinda Dee ke 8 bank dan 2 perusahaan asuransi.

"PPATK menemukan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 30 milliar dari rekeningnya Malinda Dee, bagi saya bukan persoalan Malinda bagi saya perlunya pembenahan di dalam peraturan Bank Indonesia, bank-bank yang pemiliknya asing harusnya dilakukan penataan ketat," ujar Marzuki saat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Marzuki, indikasi-indikasi tersebut menjadi bahan penting buat gubernur BI untuk melakukan penataan kembali bank-bank asing dan menyempurnakan kembali peraturan BI.

"Ada aturan asing tak boleh punya apartemen, tapi asing bisa beli bank, asing menarik dana rakyat sampai ke desa-desa, ini aturan yang tak sejalan. Kalau betul-betul mau menyelamatkan bangsa ini harusnya dilakukan penataan kembali," jelasnya.

Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat ini juga meminta Bank Indonesia agar mengatur kembali penggunaan debt collector atau penagih utang serta produk-produk derivatif perbankan. Dua persoalan tersebut dianggap Marzuki sangat merugikan masyarakat..

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved