DPR Tonton Video Porno
Bila Tak Diberhentikan, BK DPR Tangani Arifinto
Anggota BK DPR RI, Ali Maschan Moesa meminta keseriusan PKS untuk menindaklanjuti keinginan pengunduran diri Arifinto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah seorang anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Maschan Moesa meminta keseriusan PKS untuk menindaklanjuti keinginan anggota fraksinya, Arifinto yang ingin mengundurkan diri. Bila tak dilakukan, maka BK DPR akan memproses Arifinto yang beberapa waktu lalu ketahuan asyik menonton konten porno di sidang paripurna.
"Sebenarnya, kalau mau tegas tak usah berlama-lama. Segera ajukan surat pengunduran diri. Sepertinya, mereka (PKS) hanya mengulur-ulur waktu saja. Kalau dia tidak mundur, maka BK DPR akan pro aktif proses kasus nonton situs porno di ruang sidang paripurna DPR itu," ujar Ali Mashan Moesa kepada wartawan di DPR, Selasa (19/04/2011).
Politisi PKB yang tak lain mantan Ketua PWNU Jatim ini menegaskan, Arifinto hanya bernasib baik. Kasusnya tak diproses lantaran DPR kini sedang reses. Kalau tidak, sudah tentu BK DPR akan memprosesnya.
"Kalau tidak reses, kita kan bisa pro aktif. Apalagi, masalahnya ini sudah terbuka luas di masyarakat," imbuhnya. "Kalau mau namanya dibersihkan, harusnya tak usah berlama-lama ajukan surat ke pimpinan dewan. Apalagi, yang bersangkutan sudah terbuka menyatakan diri mau mundur."