Jumat, 23 Januari 2026

Negara Islam Indonesia

TNI Bisa Ikut Serta Berantas NII

Tentara Nasional Indonesia (TNI), bisa saja, turut campur, dalam pemberantasan ideologi Negara Islam Indonesia (NII).

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI), bisa saja, turut campur, dalam pemberantasan ideologi Negara Islam Indonesia (NII).

"Bisa TNI, karena itu grey area, karena ideologi itu mengancam kedaulatan negara, itu bagian TNI," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, dalam acara Temu Wicara MK dengan TNI AD, yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta, hari ini, Jumat (6/5/2011), sore.

Namun TNI, menurut Mahfud harus saling kordinasi dengan pihak Kepolisian, agar tidak terjadi salah paham di lapangan.  "Itu perlunya kordinasi," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, bahwa anggota NII, bisa ditindak, berdasarkan perbuatan masing-masing anggota yang melanggar hukum.

Menurutnya, kendati NII, adalah organisasi tak resmi dan terdaftar di Pemerintah, baik di Kementerian Hukum dan HAM, maupun Kementerian Dalam Negeri, sehingga tak dapat ditindak melalui pembubaran, masing-masing anggota NII yang melakukan perbuatan melanggar hukum, menurutnya harus ditindak.

"Yang sifatnya tindakan fisik melawan hukum. Itu ditangani secara hukum. Ada pencucian otak, ada teror bisa dipilah-pilah. Harus bisalah," ujar Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved