MV Sinar Kudus Ditebus
ABK MV Sinar Kudus Sempat Ancam Balik Perompak
Mualim I MV Sinar Kudus, Masbukin menceritakan saat yang paling tegang dalam drama pembebasan kapal terjadi pada 27 April 2011 malam.
Masbukin mengaku sempat disekap di dalam kamar bersama Kapten MV Sinar Kudus Slamet Juhari. Keduanya disekap karena terjadi ketidaksepakatan antarperompak yang berjumlah 60 orang. Situasi menjadi genting karena sebenarnya kesepakatan antara perompak dan pemilik kapal hampir saja disepakati.
"Karena itu saya bilang momen yang paling mendebarkan ya pada saat itu. Kesepakatan sudah mau dicapai tapi tiba-tiba mereka (perompak) ribut sendiri," ungkap Masbukin saat ditemui di Hotel Sheraton Media, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (7/5/2011) malam.
Masbukin merasa bersyukur karena kemudian pertikaian diantara para perompak mereda. Hal itu disebabkan lebih banyak anggota perompak yang setuju pada jumlah uang yang ditawarkan PT Samudera Indonesia. Kendati begitu, Masbukin menyebutkan sejumlah perompak sempat melontarkan ancaman akan membunuh para ABK.
Mendapat ancaman, Masbukin memberanikan diri balik mengancam para perompak. Sebagai salah satu petinggi ABK MV Sinar Kudus, Masbukin merasa harus memikirkan keselamatan ABK yang lain. Begitu juga dengan Kapten MV Sinar Kudus, Slamet Juhari yang mati-matian membela anak buahnya.
"Saya balik ancam mereka dengan mengatakan kalau mereka mau bunuh kita, saya juga bisa bunuh mereka. Saya ancam bakal meledakkan kapal sehingga kita mati sama-sama," katanya.
"Mereka tadinya tidak percaya dengan ancaman saya. Tapi saya ajak mereka kalau tidak percaya, kita sama-sama lihat bagaimana saya bisa meledakkan kapal itu," tegas Masbukin yang menambahkan bahwa setiap pelaut pasti tahu bahwa sebuah kapal memiliki mekanisme sehingga bisa meledak.
Beruntung gertakan Masbukin berhasil. Para perompak menyetujui uang tebusan yang diberikan lewat udara. Masbukin mengatakan uang tebusan diberikan pada 30 April 2011 dengan cara dijatuhkan dari pesawat udara sebanyak tiga kali. Sebelum diserahkan kepada perompak, Masbukin menghitung jumlah uang tebusan yang enggan disebutkannya.