Selasa, 9 Juni 2026

Korupsi Sisminbakum

IPW Minta Polri Bantu Kejagung Tuntaskan Kasus Sisminbakum

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, saat ini ia sedang menelusuri dugaan adanya pencucian uang di balik kasus korupsi Sisminbakum

Tayang:
Editor: Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

Ketua Presidium Indonesia Police Wach (IPW) Neta S Pane mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan adanya kasus pencucian uang di balik kasus korupsi Sisminbakum. "Untuk itu IPW berharap Bareskrim Polri juga mencermati kasus ini," kata Neta dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/5/2011).

Neta mengatakan dalam testimoni, Yohanes Waworuntu terpidana kasus korupsi Sisminbakum, yang kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta pernah mengungkapkan adanya aliran dana Sisminbakum ke perusahaan lain. Disinilah, lanjut Neta, peran Polri untuk membantu Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi Sisminbakum.

"Polri bisa meminta keterangan awal dari Yohanes Waworuntu untuk membongkar dugaan pencucian uang di balik kasus korupsi Sisminbakum," imbuhnya.

Selain itu, IPW juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengontrol perkembangan kasus korupsi Sisminbakum, sehingga elit-elit Kejaksaan Agung tidak bermain-main dengan kasus ini.

Apalagi, lanjut Neta, pada 25 Juni mendatang masa cekal tersangka kasus korupsi Sisminbakum Hartono Tanoesudibjo  akan berakhir. "Untuk itu IPW mengimbau Kejaksaan Agung agar segera melimpahkan kasus sisminbakum ke pengadilan," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved