Senin, 26 Januari 2026

Negara Islam Indonesia

Satu Anggota NII Jadi DPO

Dari enam terduga anggota pergerakan Negara Islam Indonesia (NII) wilayah II Jateng yang ditangkap di Semarang, Senin

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari enam terduga anggota pergerakan Negara Islam Indonesia (NII) wilayah II Jateng yang ditangkap di Semarang, Senin (23/5/2011), Polri masih memburu seorang terduga anggota NII lainnya.

Penangkapan enam orang tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari 17 orang yang telah divonis karena terlibat pergerakan NII Jawa Barat Selatan pada 2008. Dan A diduga mempunyai jabatan penting di struktur NII Jabar Selatan.

"(Enam yang ditangkap di Semarang) di luar yang divonis. Tapi mereka merupakan rekan dari salah satu ornag yang jadi DPO. Kaitan satu sama lain kami dalami. Yang utama masih dicari adalah seseorang berinisal A, itu belum didapat. Tapi kita dapat teman-temannya ini," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Kepolisian akan menentapkan keenam orang yang ditangkap di Semarang itu menjadi tersangka setelah pemeriksaan 1x24 jam. Dengan bukti temuan dokumen dan buku aktivitas NII, kepolisian akan mengenakan Pasal perbuatan makar kepada mereka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved