Minggu, 31 Mei 2026

Kasus Travel Cheque

Adang Ungkap Penyidik KPK Akui MG sebagai Motivator Suap

Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun mengungkapkan bahwa seorang penyidik KPK mengakui MG adalah motivator kasus suap cek pelawat

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun mengungkapkan bahwa seorang penyidik KPK mengakui MG adalah motivator kasus suap cek pelawat (traveller cheques) pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Sosok bernisial MG yang disebutkan Adang menjurus ke nama Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior BI.

Adang mengatakan, informasi itu dikatakan langsung penyidik KPK tersebut saat pemeriksaannya beberapa waktu lalu. Adang mengakui, kalimat penyidik KPK tersebut ia rekam saat pemeriksaan berlangsung.

"Dan kedua paling berat, yang harus diperhatikan oleh KPK, saya punya rekaman. Nanti pada suatu saat, saya akan keluarkan. Bahwa penyidik yang memeriksa saya, yang mendengar keterangan saya, sudah bicara bahwa yang punya motivasi ini Ibu MG," ungkap Adang dalam wawancara via telepon dengan Metro TV, Sabtu (11/6/2011).

Sebagaimana diketahui, bahwa Miranda Swaray Goeltom memang terpilih dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Komisi IX DPR pada Juni 2004 kala itu.

Dengan pengakuan penyidik KPK tersebut, Adang mengaku heran, kenapa MG tidak juga dikenakan status apapun oleh KPK. Sementara, Nunun telah dijadikan tersangka dan ditarik paspornya.

Bagi Adang, perlakuan KPK terhadap istrinya adalah tidak adil.

"Jadi, untuk saya penegakan hukum ini lucu. Di satu pihak, Arie Malangjudo jelas memberikan travel cheque kepada anggota DPR, terbukti. Lalu, sekarang penyidik KPK bilang, saya sudah tahu motivatornya, orangnya yang rapat-rapat di suatu hotel, dan disebutkan juga namanya MG oleh penyidik KPK itu. Jadi KPK mau seperti apa, kalau caranya periksanya seperti ini. Tidak ada keadilan untuk saya," kata mantan Wakapolri itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved