Senin, 25 Mei 2026

Kasus Travel Cheque

Interpol Lansir Nunun Nurbaeti sebagai Buron

Terhitung 13 Juni 2011, International Criminal Police Organization (ICPO) Interpol memasukkan data diri Nunun Nurbaeti.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung 13 Juni 2011, International Criminal Police Organization (ICPO) Interpol memasukkan data diri dan foto tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti ke dalam daftar orang paling dicari di 188 negara anggota ICPO.

Demikian dilansir ICPO Interpol dalam situs resminya, www.interpol.int, Senin (13/6/2011).

Dalam poster status "wanted" ICPO ini, disebutkan Nunun masuk dalam daftar buronan Interpol atas kejahatan penipuan atau Fraud. Tertulis pula, masuknya nama Nunun adalah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disebutkan data buron ICPO kali ini adalah bernama Nunun Daradjatun, jenis kelamin perempuan, kelahiran Sukabumi Indonesia 28 September 1950 (60 tahun), Warga Negara Indonesia, tinggi 1,55 meter, berat 55 kilogram, warna rambut dan mata hitam.

Di bagian akhir, ICPO mengimbau bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya untuk melaporkan kepada kepolisian lokal, kepolisian nasional atau langsung kepada ICPO Interpol.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved