Sidang Baasyir
Hakim Tak Khawatir Ancaman Saat Vonis Baasyir
Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menyatakan siap membacakan vonis bagi terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menyatakan siap membacakan vonis bagi terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir. Vonis Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu akan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, besok, Kamis (16/6/2011).
"Pokoknya bebas dari kepentingan," kata Herri yang ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011).
Herri menegaskan majelis hakim terbebas dari intervensi pihak manapun dan akan memutuskan vonis tersebut sesuai fakta persidangan. Ketua PN Jakarta Selatan itu juga mengaku tidak khawatir dengan adanya ancaman yang ditujukkan kepada majelis hakim.
"Kita serahkan kepada yang maha kuasa. Kita serahkan kepada Allah, hanya Allah yang bisa melindungi kita," imbuhnya.
Herri juga memastikan majelis hakim akan mengambil keputusan seobjektif mungkin walau Abu Bakar Baasyir diketahui sering mengkritiknya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Baasyir.
JPU menganggap Abu Bakar Baasyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Menurut Andi, Amir Jamaah Ansohrut Tauhid itu mengetahui pelaksanaan pelatihan militer di Aceh dengan menggunakan senjata api dan terlibat dalam perencanaan, persiapan, sampai pendanaan kegiatan tersebut.