Skandal Nazaruddin
Adnan Buyung: Jangan Jadikan Nazaruddin Kelinci Percobaan
Menurut pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, kasus M Nazaruddin, harus dilihat dengan prinsip keadilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi hukum, yang juga merupakan pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, meminta agar tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet Sea Games, M Nazaruddin tak dijadikan sebagai kelinci satu-satunya yang diburu oleh, negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurut Adnan, kasus M Nazaruddin, harus dilihat dengan prinsip keadilan. "Saya bukan membela Nazaruddin, tapi saya ingin juga janganlah Nazaruddin dijadikan kelinci percobaan yang diburu semua orang. Baik dari Pemerintah, aparat maupun masyarakat, hanya menyalahkan Nazaruddin, seolah-olah ingin digantung, tapi juga harus ada hukum yang ditegakkan," kata Adnan yang ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (10/7/2011).
"Dia kan Bendum Partai Demokrat, sebagai Bendum tentunya dia kan harus mencari uang karena dia kan Bendum. Apa itu diketahui apa tidak saya tidak tahulah itu, tapi pastinya kalau dia mencari uang, dilaporkan uang tersebut dapat beberapa kemana perginya, tetap partai itu tau begitu terkuak kenapa partainya diam," lanjutnya.
Untuk itu ia merasa yakin, Nazaruddin dapat dipulangkan kembali ke Tanah Air, apabila internal Partai Demokrat, sepakat untuk menegakan hukum. "Jadi menurut saya Nazaruddin akan bisa kita panggil kalau didalam Partai Demokrat, juga ada satu kesatuan untuk menegakkan hukum dan keadilan jangan korbankan hanya Nazaruddin," ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011. Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun hingga kini KPK belum juga bisa memeriksa Nazaruddin. Dikabarkan Nazaruddin saat ini tengah berada di luar negeri. (*)