Rencana Stop Sementara Penerimaan CPNS Tunggu Kepres
Gamawan Fauzi menegaskan rencana moratorium penerimaan CPNS di daerah bisa diberlakukan setelah keluar surat Kepres.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan rencana moratorium (penghentian sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah bisa diberlakukan setelah keluar surat Keputusan Presiden (Kepres).
"Sekarang sedang dilakukan kajian mendalam tentang itu tapi berlakunya mungkin setelah ada keputusan dari Presiden," kata Gamawan di kantor Presiden Jakarta, Jumat (15/7/2011).
Menurut dia rencana moratorium itu masih dalam tahap pembahasan dari sisi aturan, termasuk melakukan pendataan jumlah PNS.
"Kami berharap secepatnya bisa selesai supaya daerah tidak menunggu-menunggu soal ini karena daerah kan banyak yang sudah mengusulkan penerimaan PNS," kata Gamawan. "Mudah-mudahan sebelum Oktober (jadwal penerimaan CPNS daerah)," Gamawan menambahkan.
Menurut Gamawan, jika kebijakan itu berlaku maka kemungkinan penerimaan CPNS di daerah akan dihentikan selama setahun. "Pemikirannya supaya kita benahi, kita beresin kondisi-kondisinya karena tadi sudah diungkapkan semua, sekian 50% APBD itu 249 daerah menghabiskan APBD untuk aparatur," kata dia.