Rabu, 10 Juni 2026

Negara Islam Indonesia

Sudah Tersangka, Panji Gumilang Belum Ditahan

Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Dionysia Mayang Rintani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Belum ditahannya tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini seperti diutarakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman. “Belum tahu,” jawab Sutarman terburu-buru setelah mengikuti sebuah acara di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (20/7/2011).

Sutarman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus Panji Gumilang. Sebelumnya Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun dia tak mengakui bahwa dialah yang memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto.

Pimpinan yayasan yang biasa dipanggil syekh ini sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu, (3/7/2011) lalu dalam kasus pemalsuan tanda tangan Imam Supriyanto, mantan pengurus YPI Al Zaytun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved