Negara Islam Indonesia
Sudah Tersangka, Panji Gumilang Belum Ditahan
Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Dionysia Mayang Rintani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Belum ditahannya tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini seperti diutarakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman. “Belum tahu,” jawab Sutarman terburu-buru setelah mengikuti sebuah acara di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (20/7/2011).
Sutarman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus Panji Gumilang. Sebelumnya Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun dia tak mengakui bahwa dialah yang memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto.
Pimpinan yayasan yang biasa dipanggil syekh ini sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu, (3/7/2011) lalu dalam kasus pemalsuan tanda tangan Imam Supriyanto, mantan pengurus YPI Al Zaytun.