Senin, 8 Juni 2026

Mafia Pemilu

Mashuri Hasan Ingin Diakui sebagai Whistle Blower

Mashuri Hasan yang seorang mantan juru panggil MK dan menjadi tersangka kasus surat palsu MK, menyatakan akan blak-blakan

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mashuri Hasan yang seorang mantan juru panggil MK dan menjadi tersangka kasus surat palsu MK, menyatakan akan blak-blakan bicara soal kasus itu di hadapan anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Yang sudah disampaikan di depan penyidik akan disampaikan di Panja. Jadi saya pikir, Mashuri Hasan sudah berlaku sebagai whistle blower," kata kuasa hukum Mashuri, Edwin Partogi, di Bareskrim Polri, sebelum berangkat ke Gedung DPR RI.

Menurut Edwin, dari rangkaian pengakuan dalam pemeriksaan di depan penyidik, Mashuri hanyalah korban sindikat Pemilu.

Karenanya, lanjut Edwin, Mashuri selaku whistle blower laiak mendapatkan perlindungan dan diberi hukuman ringan dari pelanggaran yang diduga dilakukannya. Selain itu, harus ada jaminan juga bahwa kepolisian juga akan menyeret para pelaku lainnya ke pengadilan.

"Jika terbukti melakukan tindak pidana dan diberi kepastian bahwa bukan hanya dia yang diperkarakan, tetapi semua pihak yang bertanggungjawab harus diperkarakan juga," tandasnya.

Dan dalam waktu dekat, Mashuri akan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk perlindungan sebagai wishtle blower.

Meski disangkakan sebagai pembuat surat palsu MK, lanjut Edwin, Mashuri tidak mempunyai kepentingan apapun dengan adanya surat palsu MK yang digunakan KPU memutuskan Dewie Yasin Limpo sebagai pihak pemenang Pileg Dapil I Sulsel.

Dari rangkaian pemeriksaan di rapat Panja Mafia Pemilu, Edwin berharap terkuak para pelaku lainnya. "Semua yang digambarkan Mashuri sudah terang-benderang. Semua pihak yang terlibat sudah tergambar, serta peran-perannya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, saat ini tengah digelar rapat antara Panja Mafia Pemilu dan Mashuri di Gedung DPR RI. Pertemuan itu digelar secara tertutup dan Mashuri didampingi Direktur I Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso dan penyidik, yang menangani kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved