Minggu, 31 Mei 2026

Si Seksi Pembobol Bank

Suami Malinda Dee Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Hari ini penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2011). Penyerahan Andhika beserta barang bukti terkait pelimpahan tahap II setelah berkas tersangka kasus dugaan pencucian itu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Kemungkinan besar hari ini diserahkan tetapi belum tahu jam berapa," kata penasihat hukum Andhika Gumilang, Devi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Devi mengatakan, dia akan mendampingi bintang iklan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, berkas suami brondong Malinda Dee ini dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. "Berkas perkara terkait Malinda Dee dengan tersangka Andhika Gumilang sudah dinyatakan P-21. Andhika dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad.

Kejagung juga telah menyatakan lengkap berkas perkara adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari, serta suaminya, Ismail bin Janim.

Diketahui, Malinda diduga menggelapkan dana nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar. Sebagian dana itu digunakan untuk uang muka pembelian empat mobil mewah yaitu Ferrari California (55.000 dollar AS), Ferrari F 430 Scuderia (Rp 1,6 miliar), Mercedes E 350 (46.150 dollar AS) dan Hummer (dibayar Rp 310 juta). Menurut Kepolisian Hummer dibeli atas nama Andhika Gumilang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved