Skandal Ruhut Sitompul
Ruhut Diminta Mundur dari Kepengurusan Partai
Dituding telah melanggar moral, etika dan peraturan partai, Ruhut Sitompul diminta keluar dari kepengurusan Partai Demokrat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dituding telah melanggar moral, etika dan peraturan partai, Ruhut Sitompul diminta keluar dari kepengurusan Partai Demokrat. Demikian disampaikan istri sah Ruhut, Anna Rudhiantiana Legawati, saat melaporkan Ruhut ke Dewan Kehormatan.
"Sebenarnya mundur dari kepengurusan. Setiap orang punya hak. Saya cuma baca janji SBY mau membersihkan karena ada rakornas," ujar Anna kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2011). Katanya, Anna menyerahkan sanksi untuk Ruhut ke Dewan Kehormatan.
Menurut Anna, Ruhut telah membuatnya sakit hati. Setelah secara diam-diam, Ruhut menikahi Diana Leovita di Manado. Dalam persyaratan nikah yang dibawa Ruhut, statusnya tertulis masih perjaka dan belum menikah. Ditambah tak mengabaikan anaknya Kristian.
"Saya menganggap Ruhut itu salah satu kader bermasalah. Untuk itu saya laporkan ke Partai Demokrat. Kelakuan dari Ruhut ini tidak saja bertentangan dengan asas kekeluargaan, tapi asas partai Demokrat. Kami mohon ada perhatian," imbuh Anna.
Kedatangan Anna dan Kristian didampingi penasihat hukumnya Hotman Sitompul. Anna membawa semua dokumen perkawinannya dengan Ruhut, termasuk foto nikahnya. Anna mengaku tak ikhlas melihat sikap Ruhut demikian. "Sekali lagi kami tidak ingin dipolitisir," ujar Anna.
Dokumen yang dibawa Anna diterima Kepala Sekretariat Dewan Kehormatan Sumantoro Radjiman. "Laporan dari Nyonya Ruhut yang telah menyampaikan ke Dewan Kehormatan ini akan kami sampaikan untuk dipropses selanjutnya sesuai AD/ART dan peraturan partai," ujar Sumantoro.