Jumat, 29 Mei 2026

Cirus Sinaga Diadili

Empat Kali Absen, Cirus Akhirnya Hadir di Persidangan

Cirus Sinaga akhirnya menghadiri persidangan kasus korupsi yang menjeratnya setelah empat kali absen lantaran sakit.

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cirus Sinaga akhirnya menghadiri persidangan kasus korupsi yang menjeratnya setelah empat kali absen lantaran sakit. Cirus tampak memaksakan diri datang ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Jalannya tertatih menyeret-nyeret. Pandangannya lesu menatap nanar. Dia bungkam perihal sakit gula yang menderanya dan lebih banyak menundukkan kepala serta mengangkat tangan memberi tanda enggan berkomentar. "Makasih banyak ya," elak Cirus suatu kali menjawab pertanyaan wartawan perihal kondisi kesehatannya.

Cirus tampak lebih kurus dalam balutan kemeja batik kuning keemasan berlengan pendek. Wajahnya tirus menampakkan lelah menahan rasa sakit.

Meski demikian, pengalamannya sebagai jaksa senior tetap berbicara. Berbekal memperhatikan secara cermat dan seksama keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dan kemudian mencatat kesaksian-kesaksian penting dari mereka, Cirus menunjukkan penyakit tak mampu menggerogoti kekritisannya.

Sesekali dia memegang dahi kala mendengar kesaksian penyidik-penyidik bareskrim Polri. Satu kesempatan, dia bahkan sempat membantah keterangan saksi AKBP Mardiyani, penyidik kasus Gayus, yang menyebut pihak Cirus mengirimkan dua kali surat pengantar berkas lengkap (P-21).

"Tidak benar P-21 ada dua. Yang benar, yang dikirim kejaksaan cuma satu," ucapnya dengan terbata-bata. Ya, penyakit memang telah berhasil menggerodoti sedikit kemampuan Cirus dalam berkata-kata. Suaranya yang lantang menantang pun berubah menjadi lirih lambat.

Penasihat hukum Cirus, Palmer Situmorang mengatakan, kondisi Cirus masih mengkhawatirkan. Meski demikian, Palmer memastikan penyakit yang mendera Cirus, tak cukup mampu menghambatnya mengikuti persidangan. "Belum pulih, masih sakit, tapi ya sakitnya tidak sampai menghalangi sidang," uajr Palmer.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved