Jumat, 29 Mei 2026

Cirus Sinaga Diadili

Kombes Pambudi Akui Lalai dan Tak Cermat

Kanit pajak, asuransi, dan money laundering Direktorat ekonomi dan tindak pidana khusus Bareskrim Polri yang menangani kasus

Tayang:
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit pajak, asuransi, dan money laundering Direktorat ekonomi dan tindak pidana khusus Bareskrim Polri yang menangani kasus Gayus Tambunan, Pambudi Pamungkas mengakui dirinya lalai mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. Kelalaian itu lantaran dirinya tak mengetahui adanya penambahan sangkaan pasal penggelapan dalam berkas perkara Gayus.

"Saya juga kaget saat muncul. Nggak tahu penyebabnya. Itu karena saya kurang cermat," katanya saat bersaksi untuk terdakwa korupsi jaksa non aktif Cirus Sinaga di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/8/2011).

Pambudi berkilah dirinya tak terlalu mengawasi jalannya penyidikan kasus itu karena di pertengahan proses penyidikan kasus itu, unit yang dipimpinnya mengalami penyempitan cakupan kerja. "Money laundering dipisah sendiri. Kepala unitnya Eko Budi Sampurno. Penyidikan dibawah Eko Budi," tuturnya.

Menurut Pambudi, dirinya hanya berperan menandatangani surat pengantar pelimpahan tahap dua berkas perkara kasus Gayus. Saat meminta penandatanganan itu, AKP Sumartini, katanya, tak menyertakan dan menunjukkan berkas perkara kasus itu. "P-19 (petunjuk jaksa peneliti) juga nggak disertakan,' ucapnya.

Itulah, kata Pambudi, yang menyebabkannya tak mengetahui adanya penambahan sangkaan pasal penggelapan dalam berkas Gayus. Diakuinya, itulah yang menjadi kesalahannya.

"Saya cuma dibilang, ini ada perbaikan pak. Harus ditandatangani. Supaya dikirim lagi. Sudah ditunggu oleh kejaksaan agung," katanya menirukan ucapan Sumartini kala meminta dirinya menandatangani surat pengantar pelimpahan berkas perkara Gayus.

"Jadi saya tahunya setelah ramai-ramai ada pemeriksaan tim independen. Saya tidak tahu apa ada petunjuk jaksa untuk penambahan pasal penggelapan walau saya yang menandatangani surat pelimpahan," imbuhnya.

Soal penambahan sangkaan pasal penggelapan dalam berkas Gayus itu, Pambudi mengaku sangat emosi saat mengetahuinya. Dia pun sempat menghardik Kompol Arafat menanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Menurut Pambudi, Arafat memang sangat tertutup dalam menangani kasus ini. "Ini kok Arafat menangani kasus diam-diam. Tapi ya gitu, karena Arafat sifatnya begitu," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved