Rabu, 3 Juni 2026

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Akan Kembali Diperiksa Komite Etik KPK

Muhammad Nazaruddin direncanakan kembali diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8/2011).

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin direncanakan kembali diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/8/2011). Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari hari kemarin.

"Ada rencana mau memenuhi undangan komite etik hari ini, siang rencananya jadwalnya," kata pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol saat dihubungi.

Menurut Afrian, kemarin kliennya belum menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik. Nazaruddin akan berbicara bila dia dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kemarin tidak ada pemeriksaan hanya ngobrol-ngobrol," kata Afrian.

Lalu bagaimana dengan pemeriksaan hari ini, apakah Nazaruddin akan memberikan keterangan kepada Komite Etik ? "Yah paling ngobrol-ngobrol lagi kalau belum dipindah (dari Rutan Mako Brimob)," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved